Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, pihaknya terus memantau lokasi yang rawan terjadinya kerumunan seperti di tempat wisata Pantai Teluk Penyu dan area publik di Cilacap. Meskipun tempat tersebut sudah ditutup, namun satgas masih mendapati sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Kami dapati empat orang warga sekitar yang melintas tidak menggunakan masker dan dilakukan tindakan pembinaan berupa push up dan diberikan masker,” ujar Kapolres, Senin (05/07/2021).
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus memantau obyek wisata agar dipastikan tutup dan tidak ada pengunjung selama PPKM Darurat berlangsung tanggal 3-20 Juli 2021. Menurutnya, selain memantau obyek wisata pihaknya juga menggelar operasi yustusi sekaligus mengedukasi masyarakat dan membagikan masker.
“kita pantau obyek wisata Teluk Penyu Cilacap yang biasanya ramai pengunjung, namun pada pelaksanaan PPKM Darurat ini obyek wisata untuk sementara ditutup, menghimbau agar masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat wisata,” ujarnya.
Kapolres berharap adanya kerjasama semua pihak untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dan mentaatai aturan PPKM Darurat ini, sehingga bisa melewati wabah Covid-19 dengan aman dan selamat.
“Untuk penyekatan kita laksanakan di pintu pintu masuk Kabupaten Cilacap diantaranya Sampang, Dayeuhluhur dan Patimuan. Untuk malam hari kita fokuskan ke tempat-tempat berkumpulnya warga atau tempat keramaian, seperti alun-alun Kota Cilacap dan alun-alun di Kecamatan akan disterilkan,” ujar Kapolres.