
SERAYUNEWS – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan penyesuaian mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah dan cuti bersama 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur teknis distribusi bantuan pangan selama periode libur nasional.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penyaluran MBG dihentikan sementara pada 18 hingga 24 Maret 2026.
Sebagai pengganti, distribusi dilakukan lebih awal dalam bentuk paket bundling yang diberikan sekaligus kepada penerima manfaat.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga efektivitas distribusi selama masa libur panjang, sekaligus memastikan standar keamanan dan mutu pangan tetap terjaga.
Dalam periode tersebut, BGN menerapkan skema bundling atau penggabungan paket makanan sehat kemasan untuk beberapa hari konsumsi.
Artinya, penerima manfaat tidak menerima makanan siap santap setiap hari seperti biasanya, melainkan memperoleh beberapa paket sekaligus untuk dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu.
BGN menegaskan bahwa batas maksimal daya tahan makanan dalam paket tersebut adalah tiga hari.
Oleh karena itu, jenis makanan dan metode pengemasan telah disesuaikan agar tetap aman serta layak konsumsi dalam periode penyimpanan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan standar keamanan pangan.
Dengan sistem bundling, penerima manfaat tetap memperoleh asupan bergizi meskipun layanan distribusi harian dihentikan sementara.
“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.
Penjelasan tersebut menegaskan pentingnya edukasi kepada penerima agar makanan tetap terjaga kualitasnya dan dikonsumsi sesuai anjuran.
Meski distribusi untuk sebagian penerima dihentikan sementara, BGN memastikan layanan bagi kelompok rentan tetap berjalan penuh selama periode 18–24 Maret 2026. Kelompok tersebut meliputi:
BGN menilai kelompok ini membutuhkan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi ibu dan anak pada fase krusial pertumbuhan.
Oleh sebab itu, distribusi MBG kepada mereka tidak dihentikan dan tetap dilakukan sesuai jadwal normal.
Selain itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap berlangsung seperti biasa. Menu yang diberikan pun tetap dalam bentuk makanan siap santap harian.
Dengan skema bundling, BGN berupaya memastikan bahwa penerima manfaat tetap mendapatkan asupan nutrisi yang dibutuhkan selama libur Lebaran 2026. Di sisi lain, pelayanan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama.