
SERAYUNEWS – Masa libur Lebaran 2026 semakin dekat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan masyarakat untuk memesan tiket lebih awal melalui kebijakan pemesanan H-45 yang telah dibuka secara bertahap sejak 25 Januari 2026.
Masyarakat yang melakukan pemesanan pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan kebijakan H-45 merupakan strategi KAI dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa Angkutan Lebaran agar perjalanan tetap tertib dan terencana.
“Dengan sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Ini juga membantu KAI dalam mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata selama masa Angkutan Lebaran,” ujar As’ad, Jumat (23/1/2026).
Penjualan tiket Lebaran dilakukan secara bertahap sesuai tanggal keberangkatan. Berikut jadwal resmi pembukaan pemesanan:
Lebih lanjut, As’ad mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi KAI guna menghindari risiko penipuan dan biaya tambahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi agar terhindar dari risiko penipuan maupun biaya tambahan yang tidak semestinya,” kata dia.
Kanal resmi yang dapat digunakan antara lain aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center KAI 121, mitra penjualan resmi, serta online travel agent yang telah bekerja sama dengan KAI.