SERAYUNEWS-Libur panjang akan terjadi dari akhir pekan ini hingga pekan depan. Karena itu, Polres Kebumen mengumumkan terkait pelayanan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) pada pekan depan.
Seperti diketahui, akhir pekan ini seperti biasa adalah hari libur, khususnya bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau aparat pemerintah. Kemudian pekan depan ada dua tanggal merah.
Tanggal merah pertama adalah pada Senin 27 Januari 2025 yang merupakan peringatan Isra Mi’raj. Kemudian pada Rabu 29 Januari 2025 adalah hari Imlek. Lalu di tengah dua tanggal itu yakni pada Selasa 28 Januari 2025 ditetapkan cuti bersama untuk aparatur pemerintah.
Nah terkait tanggal merah dan cuti bersama itu, melalui Instagramnya, Polres Kebumen mengumumkan tentang pelayanan SIM, STNK, dan BPKB. Melalui akun Instagramnya, Polres Kebumen menyebutkan bahwa pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Unit Pelayanan Satlantas Polres Kebumen tutup alias libur pada 27, 28, dan 29 Januari 2025.
Kemudian pelayanan akan kembali buka pada Kamis (30/1/2025). Maka dengan pengumuman tersebut masyarakat bisa mengetahui dan baru bisa mendapatkan pelayanan terkait SIM, STNK, dan BPKB pada Kamis 30 Januari 2025.