SERAYUNEWS- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah merilis template resmi surat akad bagi seluruh penerima Beasiswa Cendekia Baznas (BCB) 2025.
Surat akad ini menjadi dokumen penting yang menandai kesepakatan antara penerima beasiswa dan Baznas, berisi hak, kewajiban, serta komitmen mahasiswa selama mengikuti program.
Pembukaan akad diawali dengan kutipan ayat suci Al-Qur’an (QS. Al-Fath: 10) yang menegaskan bahwa janji setia kepada sesama merupakan janji setia kepada Allah SWT.
Hal ini menjadi landasan moral dan spiritual bagi peserta beasiswa untuk menjaga amanah.
Dalam surat akad, peserta diminta mengisi identitas diri yang meliputi:
⦁ Nama lengkap
⦁ Tempat dan tanggal lahir
⦁ Perguruan tinggi
⦁ Program studi/jurusan
Peserta kemudian menyatakan siap berkhidmat dalam program Beasiswa Cendekia Baznas dengan mematuhi semua ketentuan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan.
1. Bantuan biaya pendidikan berupa SPP/UKT yang dibayarkan langsung ke kampus sesuai tagihan. Jika UKT/SPP melebihi Rp7 juta, Baznas menanggung maksimal Rp7 juta per semester selama 4 semester sejak penandatanganan akad.
2. Program pembinaan pengembangan diri untuk meningkatkan kapasitas akademik dan non-akademik.
3. Bantuan biaya riset sebesar Rp3 juta untuk mendukung penelitian skripsi atau tugas akhir.
4. Bantuan biaya prestasi (Ad Cost) bagi mahasiswa yang mewakili kampus dalam ajang akademik maupun non-akademik.
1. Menjunjung tinggi akhlak islami dan menjaga kemuliaan Islam.
2. Menjaga nama baik Baznas dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mendukung, mengikuti, dan berkontribusi dalam seluruh program pembinaan Beasiswa Baznas, termasuk kampanye gerakan zakat.
4. Tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
5. Menerima konsekuensi pemutusan beasiswa apabila dikeluarkan dari program akibat pelanggaran disiplin, pencemaran nama baik, atau tidak memenuhi evaluasi minimal yang ditetapkan setiap semester.
⦁ Akad berlaku sejak ditandatangani oleh penerima beasiswa.
⦁ Penandatanganan dilakukan secara sadar tanpa paksaan pihak manapun.
⦁ Kesalahan atau pelanggaran isi akad akan berimplikasi pada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Format surat resmi ini dapat diunduh melalui tautan:
https://drive.google.com/drive/folders/1JxgF_2-t_jUt3EtGbaeD5AwSGTsZ8Wsc
Surat akad ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen moral dan etika antara mahasiswa dan Baznas.
Dengan menandatangani akad, peserta diharapkan menjalani program beasiswa dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata di bidang akademik maupun sosial.
Baznas mengingatkan seluruh calon penerima untuk membaca isi akad dengan cermat sebelum menandatanganinya, agar memahami sepenuhnya hak dan kewajiban selama masa beasiswa.
Berikut ini kami sajikan format resminya:
AKAD
Peserta Beasiswa Cendekia BAZNAS
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Kekuasaan Allah di atas kekuasaan mereka …” (QS. Al Fath: 10)
Bismillahirrahmanirrahim,
Pada hari ini, saya berakad untuk Beasiswa Cendekia BAZNAS
Nama :
Tempat, Tanggal Lahir :
Perguruan Tinggi :
Program studi/jurusan :
Saya menyatakan siap berkhidmat dalam program Beasiswa Cendekia BAZNAS dengan semua ketentuan hak dan kewajiban sebagai seorang peserta beasiswa sebagai berikut:
Hak
1. Mendapatkan bantuan biaya pendidikan berupa SPP/UKT yang dibayarkan langsung ke kampus sebesar tagihan kampus, kecuali jika UKT/SPP di atas 7.000.000 maka akan dibantu sebesar 7.000.000/semester selama 4 semester sejak menandatangani akad ini.
2. Mendapatkan program pembinaan pengembangan diri.
3. Bantuan Biaya Riset dibantu sebesar 3.000.000/riset.
4. Bantuan Biaya Prestasi (Ad Cost).
Kewajiban
1. Menjunjung tinggi akhlak islami dan kemuliaan Islam.
2. Menjaga nama baik institusi BAZNAS dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Siap mendukung, mengikuti, dan berkontribusi dalam program-program dan pembinaan Beasiswa BAZNAS dan Ikut serta dalam kampanye gerakan zakat
4. Siap tidak terlibat dengan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan perundangan-undangan yang berlaku
5. Siap menerima konsekuensi pemutusan beasiswa jika peserta beasiswa dikeluarkan karena alasan indisipliner, pencemaran nama baik, atau tidak memenuhi batas minimal evaluasi beasiswa setiap semester.
Akad ini berlaku sejak ditandatangani.
Demikian akad ini saya tanda tangani dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Apabila terdapat kekeliruan dan kesalahan akan mendapatkan konsekuensi sebagaimana mestinya.
Ditandatangani pada:
Kota__________, tanggal ___bulan__________ 2025
Yang berakad,
Saksi (Orang tua)/Wali
Ttd
Nama lengkap
( )
( )