SERAYUNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka kesempatan pendaftaran petugas haji 2025. Simak informasi cara daftar petugas haji 2025, syarat serta link pendaftarannya.
Jika lolos seleksi menjadi petugas haji tentunya menjadi kesempatan yang baik untuk terbang ke Tanah Suci. Para petugas haji memiliki tugas dan tanggung jawab untuk kelancaran perjalanan ibadah haji tahun depan.
Melansir dari laman resmi Kemenag RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah.
Adapun jadwal pendaftaran seleksinya, dibuka mulai 7 – 15 November 2024. Pelamar petugas haji akan mengikuti dua tahapan seleksi. Ada tahapan seleksi PPIH tingkat daerah melalui penilaian administrasi dan CAT.
Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. Seleksi dengan metode CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024.
Kemudian, pengumuman PPIH tingkat provinsi yang lolos ak diumumkan pada 6 Desember 2024.
Proses pendaftaran petugas haji 2025 dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Agama atau aplikasi Pusaka Superapp.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, ada syarat umum dan syarat khusus yang perlu diperhatikan dan disiapkan oleh pelamar. Berikut ini beberapa syarat mendaftar PPIH 2025.
A. PPIH Kloter
Ketua Kloter
a. Pegawai ASN Kementerian Agama
b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pembimbing Ibadah Kloter
a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
b. Telah menunaikan ibadah haji
c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik
d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
f. Berpendidikan paling rendah sarjana
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. PPIH Arab Saudi
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pelaksana Bimbingan Ibadah
a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
b. Telah menunaikan ibadah haji
c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pelaksana Siskohat
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Demikianlah informasi cara daftar petugas haji 2025 lengkap dengan link pendaftaran dan syaratnya.
***