
SERAYUNEWS – Dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027, terdapat satu dokumen penting yang wajib disiapkan oleh seluruh calon peserta, yaitu Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen.
Dokumen ini berfungsi sebagai bentuk komitmen tertulis dari orang tua atau wali bahwa seluruh data yang digunakan dalam pendaftaran benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Surat ini menjadi bagian krusial dalam tahapan administrasi karena berkaitan langsung dengan validitas data peserta didik yang akan diseleksi oleh sekolah negeri, baik di tingkat SMA, SMK, maupun SLB di Provinsi Jawa Tengah.
Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bukan hanya sekadar formulir administratif, melainkan memiliki fungsi hukum dan etika dalam proses seleksi.
Melalui dokumen ini, orang tua atau wali menyatakan bahwa seluruh data yang diserahkan, mulai dari identitas hingga dokumen pendukung lainnya, adalah asli dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Di dalamnya juga terdapat ketentuan bahwa pihak penandatangan bersedia menerima konsekuensi apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Konsekuensi tersebut dapat berupa pembatalan kelulusan atau pengeluaran peserta dari sistem seleksi, bahkan jika yang bersangkutan sudah dinyatakan diterima.
Selain itu, surat ini juga menjadi dasar evaluasi apabila terjadi indikasi pelanggaran administrasi yang ditangani bersama oleh pihak sekolah, komite, serta dinas pendidikan setempat.
Surat pernyataan ini sudah disediakan dalam format resmi dan dapat diunduh oleh calon murid maupun orang tua sebelum proses pendaftaran dimulai. File tersedia dalam bentuk PDF sehingga bisa langsung dicetak atau diisi ulang sesuai kebutuhan.
Berikut link unduhan resmi yang dapat digunakan:
spmb.jatengprov.go.id/documents/JUKOPSPMB_SMAN_SMKN_SLBNjateng2026.pdf
Dokumen tersebut dapat digunakan oleh calon murid dari berbagai jenjang pendidikan negeri di Jawa Tengah, termasuk SMA, SMK, dan SLB. Setelah diunduh, formulir dapat dicetak dan diisi dengan tulisan tangan atau diketik ulang tanpa mengubah format isi yang sudah ditentukan.
Dalam surat tersebut, bagian awal berisi identitas orang tua atau wali, seperti nama lengkap, alamat tempat tinggal, hingga pekerjaan. Data ini menjadi dasar penanggung jawab utama atas seluruh dokumen pendaftaran.
Selanjutnya, terdapat bagian identitas calon murid yang mencakup nama lengkap, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), alamat, serta asal sekolah. Semua informasi harus sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari masalah saat proses verifikasi.
Bagian inti surat menegaskan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan benar adanya dan diperoleh secara sah. Orang tua atau wali juga menyatakan kesediaannya menanggung konsekuensi apabila ditemukan ketidaksesuaian data di kemudian hari.
Demikian informasi tentang link unduh pernyataan kebenaran dokumen SPMB Jateng 2026.***