
SERAYUNEWS – Apabila Anda membutuhkan list dokumen pendaftaran petugas haji, Anda bisa simak artikel ini sampai akhir. Lantaran, redaksi menyajikannya untuk Anda, lengkap dengan terakhir upload.
Pendaftaran petugas haji selalu menjadi momen yang ditunggu banyak orang, terutama bagi mereka yang memiliki pengalaman dalam pelayanan jemaah atau ingin berkontribusi langsung pada penyelenggaraan haji.
Tahun ini, proses unggah dokumen sempat membuat sebagian pelamar kewalahan karena banyak berkas yang harus disiapkan dalam waktu terbatas. Namun, pemerintah akhirnya memberikan kabar baik.
Berdasarkan informasi terbaru, batas akhir upload dokumen resmi diperpanjang hingga 1 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Informasi ini diumumkan langsung melalui unggahan di akun resmi Kementerian Haji.
“Informasi Update Perpanjangan Batas Akhir Submit / Upload Dokumen Pendaftaran Sampai Dengan 1 Desember Pukul 23:59 WIB,” tulis Kemenhaj dalam unggahannya di Instagram @kemenhaj.ri.
Perpanjangan ini tentu menjadi angin segar bagi pendaftar yang masih melengkapi berkas.
Anda tidak hanya mendapatkan waktu tambahan, tetapi juga kesempatan untuk memeriksa ulang dokumen agar tidak terjadi kesalahan teknis saat proses unggah.
Dalam seleksi petugas haji, kelengkapan dokumen bukan sekadar formalitas.
Dokumen yang lengkap menunjukkan kesiapan, rekam jejak, hingga kompetensi calon petugas.
Hal ini penting karena tugas petugas haji melibatkan tanggung jawab besar, mulai dari pelayanan ibadah hingga operasional di Arab Saudi yang kompleks.
Dokumen yang diminta juga berbeda-beda berdasarkan formasi yang dilamar.
Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat, baik secara administratif maupun profesional.
Berikut daftar lengkap dokumen yang harus Anda siapkan berdasarkan formasi yang tersedia dalam rekrutmen petugas haji 2025.
1. Dokumen Formasi PPIH Kloter
A. Ketua Kloter
Dokumen wajib:
Dokumen opsional:
B. Pembimbing Ibadah Kloter
Dokumen wajib:
Dokumen opsional:
2. Dokumen Formasi PPIH Arab Saudi
A. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Dokumen wajib:
Dokumen opsional:
B. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Dokumen wajib:
Dokumen opsional:
C. Pelaksana Siskohat
Dokumen wajib:
Dokumen opsional:
Agar proses unggah dokumen tidak terkendala, Anda bisa mengikuti beberapa tips berikut:
Perpanjangan tenggat upload dokumen hingga 1 Desember 2025 memberi ruang tambahan bagi calon petugas haji untuk melengkapi persyaratan secara optimal.
Dengan memahami dokumen yang dibutuhkan berdasarkan formasi, Anda bisa menyiapkan berkas lebih terstruktur dan menghindari kekurangan administrasi.
Mengingat setiap posisi memiliki tugas krusial dalam penyelenggaraan haji, seleksi yang ketat merupakan langkah penting untuk memastikan jemaah mendapat pelayanan terbaik.
Jadi, manfaatkan waktu tambahan ini untuk memastikan seluruh dokumen Anda lengkap dan siap diverifikasi.***