Menurut keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie untuk kendaraan dengan berat lebih dari delapan ton baik dari arah timur maupun barat diwajibkan untuk melewati jalur lain. Bahkan harus memutar ke Kabupaten Cilacap.
“Ini karena kontur tanah yang labil. Jadi dari Wangon kita arahkan ke selatan kemudian dari timur di Sampang yakni simpang tiga Menganti kita arahkan ke selatan semua,” ujarnya, Kamis (18/2).
Selain rekayasa lalu lintas, untuk lebih mewaspadakan para pengendara, pihaknya juga memasang rambu jalan berupa barikade dan plang petunjuk pengalihan jalur.
“Ini sesuai rapat tim gabungan, akan dipasang berita jalan pengalihan arus lalu lintas baik di arah timur mapun barat,” kata dia.
Sementara untuk kendaraan dari Terminal Purwokerto, terutama kendaraan bus besar yang hendak ke Bandung, diarahkan untuk melewati wilayah Ajibarang.
“Pengalihan kita lakukan sampai pengerjaan selesai. Kita perkirakan perbaikan selesai itu sekitar tiga minggu,” ujarnya.