SERAYUNEWS – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, dan kecamatan yang tercepat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Penyerahan penghargaan digelar di Pendopo Dipokusumo, Selasa (24/6/2025).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya. Mari terus membangun budaya sadar pajak sebagai bagian dari kesadaran berbangsa dan bernegara,” kata Bupati Fahmi.
Bupati Fahmi juga menyampaikan terima kasih kepada para camat, lurah, dan kepala desa atas peran aktif mereka dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB-P2.
“Semoga prestasi ini, motornya, komputernya, dan printernya dapat membawa manfaat dan semangat baru bagi kita semua,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Purbalingga bekerja sama dengan Bank Jateng memberikan hadiah kepada para pemenang:
Wilayah Purbalingga, Padamara, Kalimanah, Bojongsari, Kutasari, Kemangkon:
Ketetapan ≤ Rp100 juta:
Wilayah Bukateja, Kejobong, Rembang, Karangmoncol, Pengadegan, Kaligondang:
Ketetapan ≤ Rp100 juta:
Ketetapan > Rp100 juta:
Wilayah Bobotsari, Kertanegara, Karangreja, Karangjambu, Mrebet, Karanganyar:
Ketetapan ≤ Rp100 juta:
Ketetapan > Rp100 juta:
Tingkat Kecamatan:
Kepala Bakeuda Purbalingga, Siswanto menyampaikan bahwa pada 2024, realisasi PBB-P2 mencapai Rp 26,175 miliar atau 100,68% dari target.
Untuk 2025, target dinaikkan menjadi Rp 29 miliar, dengan batas waktu pelunasan pada 31 Oktober 2025.
“Tahun ini, tidak ada kelurahan yang masuk tiga besar tercepat. Memang wilayah kota punya tantangan tersendiri,” kata Siswanto.