SERAYUNEWS– Sejumlah pasangan remaja yang sedang asyik berduaan di taman wilayah perkotaan Cilacap kepergok Satpol PP. Satpol PP Kabupaten Cilacap pun membubarkan pasangan tersebut, Selasa (29/8/2023) malam. Hal itu untuk mencegah hal yang tidak diinginkan termasuk tindak kriminal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, pihaknya melakukan patroli malam hari. Kemudian pihaknya membubarkan pasangan remaja yang berduaan di malam hari.
“Saat kita menggelar patroli Selasa malam kita dapati dua pasang muda mudi sedang berada di Taman Marlin. Kita berikan pembinaan karena sudah larut malam. Jadi kita minta agar pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah hal yang tidak kita inginkan,” ujar Satrio, Rabu (30/8/2023).
Satrio mengatakan, pihaknya rutin menggelar patroli di wilayah perkotaan Cilacap. Patroli dengan menyasar sejumlah tempat yang rawan kejahatan dan tindakan yang menggangu ketertiban umum.
Adapun sejumlah titik rute patroli seperti simpang Damalang, simpang Terminal, simpang Bluemoon. Kemudian, Jalan Sulawesi, Jalan Dr. Soetomo dan Ruas Jalan RSUD Cilacap.
“Patroli kita juga menyasar pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Cilacap. Seperti di simpang terminal kami tertibkan pengemis dan kami beri pembinaan untuk tidak mengemis di kawasan tertib jalan,” ujarnya.
Untuk layanan aduan, masyarakat bisa mengakses layanan di Aplikasi Satkartaru Siap atau lewat e-LaporBup.