
SERAYUNEWS – Sikap manajemen PT Bina Agung Damar Buana (Griya Satria Group) yang kembali mangkir dari agenda mediasi memicu reaksi keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas.
Komisi 4 DPRD Banyumas menilai ketidakhadiran tersebut semakin menghambat penyelesaian hak para eks karyawan.
Anggota Komisi 4 DPRD Banyumas, drg Andrias Kartikosari, menyebut pihaknya sudah dua kali melayangkan undangan resmi kepada manajemen Griya Satria, namun tak pernah dihadiri.
“Komisi 4 telah memfasilitasi permasalahan ini. Pihak PT juga sudah kami panggil sebanyak dua kali, tetapi tetap tidak hadir. Berbagai cara sudah dilakukan dan pihak perusahaan sepertinya mengabaikan,” katanya.
Melihat kebuntuan yang terjadi, Andrias menyarankan para eks karyawan untuk mulai mempertimbangkan langkah hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Langkah hukum diambil agar ke depan hak eks karyawan dapat terlindungi dan mendapat kepastian yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut tetap dapat ditempuh dengan pendampingan dari instansi ketenagakerjaan.
Anggota Komisi 4 lainnya, Andik Pegiarto, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Banyumas.
Fokus koordinasi tersebut untuk mengetahui secara pasti alasan manajemen Griya Satria kembali mangkir dari agenda mediasi.
“Kami akan mencoba komunikasi kembali, menelusuri kenapa pihak owner tidak hadir dalam mediasi tersebut. Ke depan harus bagaimana lagi, tentu akan kami upayakan dan kawal agar persoalan ini bisa mendapatkan penyelesaian,” katanya.
Sengketa ini mencuat setelah agenda fasilitasi pada Jumat (20/2/2026) kembali gagal. Para eks karyawan dari angkatan PHK 2024 dan 2025 mengaku kecewa karena merasa dipermainkan oleh manajemen.
“Orangnya kabur, nggak datang, dan bilangnya ke Jakarta. Kami sangat menyayangkan karena susah datang ke sini untuk upaya penyelesaian atas hak kami,” kata Alifatus Soimah.
Kekecewaan serupa disampaikan Dian Mega, eks karyawan tahun 2025.
“Yang membuat jadwal itu juga Pak Hasan sendiri, tapi dia juga yang mengingkari. Alasan ketidakhadiran pun tidak jelas. Seorang pemimpin kan dipegang omongannya, apalagi ini sudah disampaikan di media,” ujarnya.
Kepala Disnakerperin Banyumas, Wahyu Dewanto, membenarkan absennya pihak manajemen.
“Iya benar, pihak perusahaan tidak hadir. Kemarin, Kamis (19/2/2026), staf kami sudah ke perusahaan dan mendapat informasi dari sekuriti bahwa pimpinan sedang berada di luar kota. Rencananya akan kami agendakan ulang minggu depan,” katanya.
Komisi 4 DPRD Banyumas menegaskan akan terus mengawal sengketa antara eks karyawan dan manajemen Griya Satria hingga seluruh hak mantan pekerja benar-benar terpenuhi sesuai aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Banyumas.