SERAYUNEWS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menetapkan mantan Kepala Puskemas Kutasari Kecamatan Kutasari berinisial DDS (51) sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020-2021 sebesar Rp257 juta, Kamis (4/1/2023). Yang bersangkutan juga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Purbalingga.
“Hari ini DDS yang sebelumnya berstatus saksi kita tetapkan sebagai tersangka. Kami juga melakukan penahanan kepada tersangka. Tujuannya agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan proses hukum bisa berjalan lancar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Agus Khairudin didampingi Kasi Pidsus Ahmad Dice Novenra dan Kasi Intel Bambang Wahyu Wardana.
Yang bersangkutan diancam dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi. Masing-masing Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.
Disampaikan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, DDS diperiksa mulai pukul 10.00 WIB sebagai saksi. Setelah memiliki cukup bukti, pihaknya langsung menetapkan DDS sebagai tersangka. Untuk penahanan, tersangka dititipkan ke Rutan Purbalingga.
“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang,” ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DDS didampingi pengacara Nugroho Notonegoro SH diantar ke Rutan Purbalingga. Nugroho kepada menyampaikan pihaknya akan meminta penangguhan penahanan secara resmi.
“Besok (Jumat-red) penangguhan penahanan akan kami ajukan. Klien kami akomodatif selama pemeriksaan, sehingga tidak perlu ditahan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Kejari Purbalingga melakukan pengusutan dugaan korupsi di Puskesmas Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Penyidik bahkan telah menyita satu unit mesin Pompa Bahan Bakar Minyak (POM BBM) milik Puskesmas Kutasari. Langkah itu menindaklanjuti pengusutan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh Kejari Purbalingga di Puskesmas Kutasari. Petugas Kejari Purbalingga juga sudah turun ke kantor Puskesmas. Petugas mencari barang bukti atas dugaan kasus tersebut.