Purbalingga, serayunews.com
Pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan sudah berlangsung sejak, Senin (27/06/2022). Targetnya, selesai pada 2 Juli 2022 atau sebelum Hari Raya Iduladha.
“Begitu mendapat 600 dosis vaksin PMK, kami (Dinpertan, red) langsung memulai pelaksanaan vaksinasi ternak guna mencegah penyebaran PMK,” kata Rinandar Sahara, Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda Dinpertan.
Rinandar mengatakan pihaknya membentuk dua tim untuk melakukan vaksinasi. Sampai hari ini (Selasa, 28 Juni 2022) jumlah hewan yang telah dapat vaksin sejumlah 299 ekor.
“Mulai pada sapi ternak yang ada di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga, yakni Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Kemangkon,” katanya.
Rinandar menjelaskan, ternak yang menjadi target vaksinasi adalah sapi dan kerbau, baik sapi perah maupun sapi potong. Vaksin tersebut untuk hewan ternak yang dalam kondisi sehat.
Sedangkan hewan yang sakit dan sudah pernah terkena PMK, tidak dapat vaksin. Tetapi akan ada pengobatan dan vitamin serta penyemprotan disinfektan.
“Sapi yang akan dapat vaksin harus sapi sehat, belum pernah terpapar PMK, serta tidak akan dijual sebagai hewan kurban. Sebab, tujuannya untuk keberlanjutan produksi, untuk pedet minimal umur dua minggu sudah bisa dapat vaksin,” kata dia.
Tirta Miarji l, peternak sapi di Desa Sumilir Kecamatan Kemangkon mengaku, sangat berterima kasih dengan adanya vaksinasi gratis. Ia kini merasa lebih tenang setelah sapi miliknya mendapat vaksinasi PMK.
“Saya sebagai peternak sapi merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak petugas yang telah datang kesini dan memberikan vaksin gratis. Dengan adanya vaksinasi ini, mudah-mudahan sapi-sapi saya bisa sehat dan terhindar dari penyakit,” kata dia.