SERAYUNEWS – Polda Jawa Tengah, akhirnya berhasil mengamankan pelaku pengancaman bom di Mapolres Kudus.
Melalui rilis laman polri.go.id, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan laporan teror yang di tindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
“Pelaku menyampaikan ancaman bom, lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku berinisial WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, tertangkap saat sedang menaiki Bus BRT di Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian berselancar di dunia maya dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora menjelaskan, bahwa pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi tindak kejahatan berupa perampokan di sebuah toko modern.
Pelaku kembali mengirimkan pesan berikutnya, dengan isi akan mengebom Polres Kudus.
“Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut, menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” tambahnya.
Di akhir kesempatan press rilis di awak media, dia menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara pelaku pengancaman bom Kudus ini mengaku, hanya iseng.***