Banjarnegara, serayunews.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto mengatakan, masalah perubahan logo dan lambang daerah ini sebenarnya munucul atas usulan masyarakat Banjarnegara, termasuk anggota DPRD. Namun masalah perubahan tersebut masih dalam pembahasan oleh Pansus DPRD.
“Kalau usulan memang ada, tetapi perubahannya seperti apa belum ada. Karena harus melihat dari berbagai sisi dan pertimbangan, termasuk para tokoh yang ada di Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya, usulan perubahan lambang daerah ini sebenarnya sudah muncul sejak kajian perubahan hari jadi Banjarnegara yang sbeleumnya tanggal 22 Agustus menjadi 26 Februari. Sehingga logo yang ada saat ini dinilai perlu ada perubahan, termasuk alasan-alasan lain.
“Jadi hingga saat ini logo baru belum ada, yang jelas jika nantinya ada perubahan tentu akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu setelah dasar hukumnya ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Banjarnegara terkait perubahan logo Banjarnegara Agus Junaidi mengatakan, perubahan logo kabupaten menjadi otomatis dilakukan untuk menyesuaikan hari jadi Banjarnegara yang baru.
“Perubahan ini selain berbasis sejarah yang tadinya lebih Nerderlansentris, kini menjadi Indonesiasentris, harapannya perubahan logo ini juga menjadi semangat baru untuk menjadi lebih baik,” katanya.
Sementara itu, pegiat sejarah Banjarnegara yang juga Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Komisariat Banjarnegara, Heni Purwono menganggap perubahan ini kesempatan untuk menjadikan logo kabupaten sebagai alat penguat identitas Banjarnegara.
“Saat rapat bersama dengan DPRD, saya mengusulkan agar logo benar-benar baru, memiliki nuansa historis sekaligus menguatkan identitas Banjarnegara. Maka saya usulkan unsur Dawet Ayu masuk di dalamnya, karena sudah menjadi ikon dan berdiaspora ke seluruh nusantara,” katanya.
Menurutnya, selama ini dawet ayu sudah menjadi icon dan bahkan sudah masuk dalam pendidikan melalu muatan lokal yang mengupas sejarah, filosofi hingga cara membuatnya.