SERAYUNEWS – Masa jabatan bupati dan wakil bupati Banyumas, tinggal menyisakan waktu 11 hari lagi. Masa jabatan Achmad Husein dan Sadewo Tri Lastiono, bakal berakhir pada 24 September 2023 mendatang.
Karena pemilihan Kepala Daerah bakal di langsungkan pada tahun 2024, kekosongan jabatan tersebut akan di isi seorang penjabat bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr Budhi Setiawan berharap, Pj Bupati Banyumas merupakan tokoh lokal atau ASN yang berada di lingkungan Pemkab Banyumas.
“Tentunya yang memahami karakteristik wilayah, kami inginnya penjabat bupati lokal. Harapannya, adaptasinya tidak terlalu sulit dan sudah paham dengan apa yang akan di lakukan di Banyumas,” ujar dr Budhi.
jika posisi Pj Bupati di isi oleh tokoh dari luar daerah, maka perlu adaptasi dan memakan waktu lagi.
“Kami siap menerima siapa pun nantinya yang akan menjadi penjabat bupati, untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Banyumas,” katanya.
Usulkan 3 Nama
DPRD Banyumas, sebelumnya mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri. Nama-nama yang di usulkan adalah Agus Nur Hadie yang kini menjabat sebagai Asisten Umum Administrasi Sekretaris Daerah Banyumas.
Selain itu ada juga nama Nungki Harry Rachmat, sekarang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas, serta Dani Esti Novia yang saat ini jadi Direktur RSUD Banyumas.