Cilacap, serayunews.com
RTH Rinjani terletak di Jalan Rinjani Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah atau berada di lapangan sebelah GOR Wijayakusuma Cilacap, selesai dibangun sekitar tiga bulan lamanya dengan menggunakan pagu anggaran APBD Cilacap sekitar Rp 500 juta.
Di tempat terbuka ini, ada beberapa fasilitas tempat bisa digunakan seperti tempat duduk dibawah pohon yang rindang di sisi utara lapangan, jogging track yang luas mengelilingi lapangan, area taman yang luas dilengkapi dengan lampu, serta yang menarik ada bangunan terowongan warna-warni cocok untuk spot foto bersama kelurga, kerabat maupun teman.
RTH Rinjani ini juga banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk tempat santai dan arena bermain anak maupun keluarga. Dibangunnya tempat tersebut disambut baik masyarakat setempat.
“Jadi lebih indah, setiap sore saya bersama anak juga sering kesini, banyak juga anak muda yang mampir untuk foto, banyak anak juga bermain dilapangan, tapi masih banyak yang belum rata,” ujar Rahman, warga Kelurahan Sidanega Cilacap.
Menurutnya, hampir setiap hari banyak anak-anak yang memanfaatkan lapangan setempat untuk bermain sepak bola dan bersepeda, namun kondisinya masih belum rata, ada yang berlubang dan masih ada bebatuan, sehingga bisa berbahaya bagi anak-anak.
Sementara, menurut keterangan Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Disperkimta Cilacap Kusnadi menyampaikan, bahwa pelaksaan kegiatan RTH di beberapa tempat sudah selesai 100%, dan masih dalam tahap pemelihaaran hingga enam bulan.
Peningkatan RTH yang sudah selesai yakni, RTH Bluemoon, Rinjani, Alun-alun Sidareja. Sedangkan RTH Soetomo depan Kantor DPMPTST ditarget selesai akhir Agustus, dan RTH di depan Politeknik Negeri Cilacap dibangun dalam dua tahap.
“Rinjani sudah 100%, cuma saya melihat masih perlu dibersihkan di lapangan, supaya nanti anak-anak yang main lebih aman. Nanti pas pengajuan tagihan saya mohon untuk bisa diperbaiki dulu beberapa kekurangan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng Kejaksaan Negeri Cilacap untuk ikut mendampingi dan mengoreksi hasil pembangunan yang tidak sesuai agar bisa di perbaiki.