Purwokerto, Serayunews.com- Meski ditengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas. Namun, masyarakat tetap bisa menggelar event olahraga di Gelangga Olaharaga (GOR) Satria Purwokerto. Tentunya dengan peryaratan-persyaratan yang ada, yakni dari mulai protokol kesehatan hingga peraturan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Menurut keterangan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Taufik Widjatmoko, masyarakat yang ingin menggelar event tersebut harus mengikuti peraturan dari pihaknya.
“Boleh saja, asal mengikuti peraturan yang ada, seperti mengikuti protokol kesehatan, waktunya juga, terlebih jumlah pesertanya tidak boleh melebihi dari 15 orang,” kata dia, Jumat (24/7).
Taufik menambahkan, untuk waktunya yakni dari mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dimana waktu tersebut, merupakan waktu GOR Satria Purwokerto dibuka untuk umum.
“Itu sesuai intruksi dari pak Bupati, jadi GOR Satria Purwokerto hanya boleh digunakan untuk umum sampai jam 10 pagi,” ujarnya.
Jika peserta melebihi 15 orang, dapat dipastikan, Pemkab Banyumas tidak akan memperbolehkannya. Mereka akan langsung ditolak, karena Pemkab Banyumas tidak ingin terjadi adanya kluster Covid-19 pada bidang olahraga.