SERAYUNEWS – Jumlah anak usia sekolah yang tidak sekolah di Kabupaten Banyumas mencapai 15 ribu lebih. Kondisi ini menjadi kewaspadaan tersendiri, khususnya Pemerintah Daerah.
Beberapa wadah untuk menampung anak yang putus sekolah, diantaranya ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan non formal yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Kepala Seksi Dikmas dan Kursus pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Werdiningsih mengatakan lembaga tersebut berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
“Di Banyumas ada 42 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yaitu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ada 3 dan PKBM ada 39 yang menjadi alternatif anak untuk kembali sekolah selain sekolah formal lainya,” katanya, Kamis (14/11/2024).
Werdiningsih menambahkan siswa pendidikan kesetaraan saat ini mencapai 5.332 orang yang terdiri Kejar Paket A 354 anak, Paket B 1105 anak dan Paket C 3873 anak.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pandidikan Sarno mengatakan berdasarkan data yang ada, jumlah anak tidak sekolah sesuai data Dapodik sebanyak 15.229 orang yang tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Banyumas. Angka tersebut terbilang tinggi sehingga perlu perhatian dan dukungan berbagai pihak.
“Anak dikatakan tidak sekolah memang sejak awal tidak sekolah seperti anak disabilitas maupun anak yang putus sekolah,” katanya.
Sementara Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar menyampaikan, jumlah ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan cerminan dari sebuah tantangan besar yang perlu kita hadapi bersama. Ketika seorang anak putus sekolah, peluang mereka untuk mencapai kesejahteraan dan hidup yang lebih baik menjadi semakin kecil.
“Maka melalui sosialisasi ini, kita ingin membangun kesadaran bahwa penanganan anak tidak sekolah adalah tanggung jawab yang harus kita selesaikan bersama,” kata dia.