SERAYUNEWS – Pembayaran belanja atau transaksi di merchant atau toko ritel kini bisa menggunakan QRIS. Cukup dengan scan QRIS sehingga nominal belanja akan muncul.
Transaksi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (KRIS) di EDC BCA sangat mempermudah orang-orang yang tidak suka membawa uang tunai.
Perlu diketahui rupanya, pembayaran QRIS di EDC BCA yang sudah berhasil dibayarkan oleh pengguna bisa dikembalikan lagi atau refund.
Hal ini hanya dilakukan saat terjadi kelebihan bayar atau adanya pengembalian barang yang membuat merchant perlu melakukan pengembalian dana kepada customer.
Namun, pengembalian dana akan terjadi secara real time. Apabila refund dilakukan sebelum settlement, maka tidak akan dilakukan debet dari rekening merchant.
Sedangkan jika refund dilakukan setelah settlement, maka dapat dilakukan pendebetan dari rekening merchant dan MDR dikembalikan.
Tentunya ada ketentuan tertentu yang membuat transaksi QRIS bisa dikembalikan atau refund. Refund bisa dilakukan telah berhasil.
Sedangkan batas waktu refund itu sebelum maupun sesudah settlement. Batas waktu maksimal H+7 setelah transaksi berhasil, dengan nominal sebagian atau sepenuhnya.
Kemudian pihan merchant perlu memasukkan nomorRRN dan tanggal transaksi QRIS yang sudah berhasil. Perlu diketahui mesin EDC yang dipakai pengembalian dana atau refund, harus sama dengan EDC saat transaksi.
Berikut panduan cara melakukan refund transaksi pembayaran dengan QRIS di EDC:
Demikian cara melakukan refund setelah melakukan transaksi QRIS di EDC BCA.
***