SERAYUNEWS– Adik mendiang Vanessa Angel, yakni Mayang kini tersandung masalah hukum. Sebab, dugaannya dia melakukan penghinaan terhadap simbol negara. Seorang pelapor berinisial SA melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya buntut unggahan videonya yang menertawakan prosesi Upacara HUT RI ke-78.
Melansir laman milik Polda Metro Jaya (PMJ), laporan SA tersebut sudah Polda terima dan teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023.
Pelapor menyertakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Kuasa Hukum SA, Jaenudin membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia mengatakan, apa yang ada di dalam video yang Mayang unggah saat Upacara Detik-detik Proklamasi dalam memperingati HUT Republik Indonesia ke-78 itu, diduga merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
“Kami anggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ ada juga mengikuti kata-kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan,” ujar pelapor Jaenudin, Senin (28/8/2023).
Selain melaporkan Mayang, dalam laporan tersebut juga tertulis melaporkan Loli yang dugaannya juga berada dalam video unggahan.
“Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya. Bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa,” bebernya.
Lebih lanjut, atas laporan itu, Jaenudin berharap polisi segera memanggil Mayang untuk mengklarifikasi mengenai videonya. Selain itu Jaenudin meminta polisi memeriksa semua yang ada di video tersebut.
“Iya seperti itu periksa, kita masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf,” jelasnya.