SERAYUNEWS– Satpol PP Cilacap menertibkan sejumlah penjual aksesoris dan pengamen badut, Sabtu (5/8/2023). Mereka kerap mangkal di persimpangan jalan raya wilayah perkotaan Cilacap.
Penertiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pengemis dan penjual aksoris di persimpangan jalan. Sebab, keberadaan mereka dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya.
“Menindaklanjuti laporan masyakat, kita tertibkan dua orang penjual aksesoris dan seorang pengamen badut di Simpang Tugu Lilin. Kita berikan pembinaan dan satu alat musik boks kami amankan di kantor Satpol PP,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin.
Selain menertibkan penjual aksesoris dan pengamen badut, petugas juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar RSUD Cilacap.
“Kita berikan edukasi kepada sejumlah PKL agar tidak berjualan di bahu jalan atau tempat yang terlarang. Sebab, dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara bermotor,” imbuhnya.
Selain itu, untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, petugas juga meningkatkan patroli. Patroli tersebut di sejumlah titik seperti Simpang Damalang, Simpang Politeknik, Terminal, Simpang Bluemoon, Simpang Tugu Lilin, dan Simpang Karangkandri.