AKBP Sharlin mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut perintah harian Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Diperintahkan, seluruh jajarannya agar dilakukan upaya deteksi dini jajaran personil BNN di awal Tahun Anggaran 2021.
“Ini sebagai tindak lanjut perintah BNN Pusat, namun untuk waktu pelaksanaan memang sengaja saya kabarkan mendadak,” kata dia, Selasa (5/1/2021).
Sharlin mengatakan, seluruh jajaran BNN diharapakan bersih dari penggunaan Narkotika. Sebab, instansi itu menjadi teladan bagi masyarakat. Sehingga, sebelum melakukan penanganan atau penindakan pada kasus narkoba, maka dipastikan petugasnya juga bersih.
“Ibarat menyapu halaman, maka sapu yang digunakan haruslah bersih. Sapu itu adalah kita, maka kita harus bersih dahulu sebagai instansi focal point P4GN sebelum terjun ke masyarakat”, kata AKBP Sharlin.
Seluruh personel BNN Kabupaten Purbalingga dicek urinenya dengan rapid test narcotics 7 parameter yang meliputi AMP, THC, MORP, METH, BZO, COC dan SOMA.
Dalam pelaksanaan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba ini mematuhi Protokol Kesehatan, di antaranya diukur suhu badan, diukur kadar oksigen dalam tubuh menggunakan oksimeter, diukur tekanan darahnya, cuci tangan menggunakan handsanitizer, menggunakan tisu untuk mengambil dan mengembalikan cup urine.
“Seluruh personel BNN Kabupaten Purbalingga dinyatakan negatif narkoba,” ujarnya.
Setidaknya melalui hasil negatif ini menjadi bukti kepada masyarakat bahwa di lingkungan BNN Kabupaten Purbalingga bersih narkoba dan siap bersama-sama dengan seluruh elemen untuk menyukseskan pelaksanaan program P4GN.