Purwokerto, serayunews.com
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Purwanto Hendro Puspito menyampaikan, saat ini pada dashboard informasi jemaah haji reguler di Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Banyumas jumlahnya ada 91 orang.
“Untuk pembatalan ada lima orang, jumlah pelimpahan kosong, serta untuk waiting list sebanyak 30.051 orang. Jadi dengan banyaknya waiting list ini, bagi calon jamaah haji yang mendaftar sekarang, masa tunggu pemberangkatannya sekitar 30 tahun,” ujar dia.
Banyaknya daftar tunggu tersebut, terjadi akibat beberapa faktor. Purwanto mengatakan, pandemi Covid-19 juga mempengaruhi, di mana dalam dua tahun terakhir tidak ada pemberangkatan haji.
Sementara untuk calon jamaah haji yang harusnya berangkat pada tahun 2021 lalu dan batal ada sebanyak 1.146 orang.
“Jadi mereka ini merupakan calon haji yang masuk ke dalam porsi aman pemberangkatan tahun 2020 lalu. Namun, pada tahun itu tidak ada pemberangkatan jemaah ke tanah suci,” katanya.
Sama halnya dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2021 pun tidak ada pemberangkatan. Sehingga ada kemungkinan mereka yang belum berangkat, bakal diberangkatkan tahun 2022 ini.
“Pemerintah Arab Saudi kebetulan sudah membuka kuota haji bagi Indonesia, mereka yang gagal berangkat tahun 2021 akan dipriroritaskan untuk diberangkatkan,” ujarnya.(san)