
SERAYUNEWS- Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali menjadi perhatian publik. Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Keputusan ini kemungkinan besar akan berbeda dengan potensi penetapan pemerintah yang diperkirakan sehari setelahnya.
Lantas, mengapa Muhammadiyah mantap memilih tanggal tersebut? Berikut penjelasan lengkap berdasarkan pendekatan astronomi dan fikih yang digunakan.
Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026
Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 H melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.
Penetapan ini menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuan resmi organisasi.
Metode tersebut kini menggantikan pendekatan wujudul hilal yang sebelumnya digunakan Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Dengan metode baru ini, Muhammadiyah dapat menetapkan kalender Hijriah jauh hari sebelumnya secara pasti dan terencana. Melansir laman resmi Muhammadiyah, berikut Serayunews sajikan ulasan selengkapnya:
KHGT atau Kalender Hijriah Global Tunggal merupakan sistem kalender Islam berbasis prinsip global. Metode ini mengusung konsep kesatuan waktu umat Islam secara internasional.
Implementasi KHGT mensyaratkan terpenuhinya tiga unsur utama yang dikenal sebagai Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameter pentingnya adalah:
Pada 17 Februari 2026, parameter tersebut terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 5° 23’ 01” dan elongasi 8° 00’ 06”.
Karena hilal sudah memenuhi kriteria secara global, Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadan.
Konjungsi atau ijtimak awal Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB.
Ijtimak menandai berakhirnya siklus bulan sebelumnya dan menjadi titik awal secara astronomis masuknya bulan baru. Setelah matahari terbenam di wilayah yang memenuhi parameter KHGT, maka hari berikutnya ditetapkan sebagai 1 Ramadan.
Dalam konteks ini, wilayah Alaska telah memenuhi parameter tersebut, sehingga keputusan Muhammadiyah bersifat global.
Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan kriteria MABIMS dengan syarat:
1. Tinggi hilal minimal 3 derajat
2. Elongasi minimal 6,4 derajat
3. Berlaku dalam batas wilayah Indonesia
Di Indonesia, saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal masih berada di bawah ufuk (hilal negatif). Artinya, belum memenuhi kriteria imkan rukyat versi pemerintah.
Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, serta pengumuman Menteri Agama.
Secara fikih, Muhammadiyah mendasarkan KHGT pada prinsip kesatuan umat (ummah wahidah) dan universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Pemahaman ini melahirkan konsep ittihad al-mathali’ atau matlak global. Artinya, jika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi baik melalui hisab maupun rukyat maka ketetapan tersebut berlaku untuk seluruh umat Islam.
Muhammadiyah menilai bahwa hadis tentang perintah berpuasa dan berhari raya bersifat universal, tidak dibatasi wilayah geografis tertentu.
Menariknya, Muhammadiyah dan pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat. Namun terdapat perbedaan mendasar dalam implementasi:
KHGT Muhammadiyah: Parameter 5–8 derajat bersifat definitif, tanpa menunggu rukyat, dan berlaku global.
Kriteria MABIMS Pemerintah: Parameter 3–6,4 derajat harus dikonfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas teritorial Indonesia.
Selain itu, KHGT memberikan kepastian kalender jauh hari sebelumnya, sedangkan metode pemerintah menunggu proses sidang isbat.
Perbedaan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah bukanlah persoalan akidah atau prinsip ibadah. Perbedaan ini murni berada pada ranah teknis metodologi, kriteria astronomis, dan cakupan keberlakuan.
Keduanya memiliki dasar fikih, argumentasi ilmiah, serta pertimbangan maslahat masing-masing. Karena itu, diskursus seputar Kalender Hijriah Global Tunggal justru dipandang sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad yang konstruktif.
Penetapan 1 Ramadan 1447 H oleh Muhammadiyah pada 18 Februari 2026 didasarkan pada:
– Terpenuhinya parameter KHGT secara global
– Konjungsi yang sudah terjadi sebelum matahari terbenam
– Prinsip fikih matlak global
– Kepastian kalender yang dapat ditetapkan jauh hari
Sementara itu, pemerintah menunggu hasil rukyat dan sidang isbat sesuai kriteria MABIMS yang berlaku di Indonesia.
Dengan memahami dasar ilmiah dan fikih masing-masing, umat dapat melihat bahwa perbedaan ini merupakan dinamika metodologis dalam penentuan kalender Islam, bukan pertentangan prinsip keagamaan.