SERAYUNEWS– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengaku, hari ini merupakan hari terakhir masa jabatannya. Dia telah menuntaskan tanggung jawabnya sebagai Sekda Banyumas selama kurun waktu 9 tahun 11 bulan 2 hari.
Wahyu mengklaim, dengan masa kerjanya sebagai Sekda Banyumas yang begitu lama, mungkin dia lah Sekda terlama di Indonesia. Selain berpamintan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyumas, dia juga telah berpamitan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Banyumas.
Dia menjelaskan, dirinya mengambil masa persiapan pensiun sebagai Sekda Banyumas lebih dini. Seharusnya, dia akan menjalani masa pensiun sebagai Abdi Negara pada tanggal 1 Februari 2024. Namun, dirinya memilih memajukan pada tanggal 1 Desember 2023.
“Masa tugas saya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas selesai pada tanggal 30 November. Karena saya mengambil masa persiapan pensiun, yang seharusnya saya pensiun pada tanggal 1 Februari 2024,” ungkap pejabat kelahiran Purbalingga, 16 Januari 1964 silam itu, Rabu (29/11/2023).
Sebagai informasi, Wahyu Budi Saptono telah mengabdikan dirinya sebagai
Abdi Negara selama 33 tahun. Dia mengawali karir Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai Kepala Seksi di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Banyumas, kala itu.
Kemudian, dia mendapat amanat menjadi Sekretaris Bappeda Banyumas. Setelah itu, karirnya makin cemerlang, menjabat sebagai Kepala Bappeda Banyumas. Dia pernah menduduki jabatan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (Bapermas PKB).
Dia juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas.
Wahyu juga pernah menjadi Pelaksanaan Tugas Sehari-hari (Plh) Bupati Banyumas pada tahun 2018. Dia ditunjuk meneruskan kepemimpinan Bupati Achmad Husein dan Wakil Bupati Budhi Setiawan yang telah berakhir.
Saat itu, dirinya juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Banyumas yang merupakan karir tertinggi PNS di Kabupaten Banyumas. Pelantikan Wahyu Budi Saptono sebagai Sekda berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Jawa Tengah Nomor : 821.2/2648/2013 tanggal 24 Desember 2013.
Surat itu berisi tentang Pengangkatan atau Penunjukan Dalam Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas. Setelah merampungkan masa jabatannya selama lima tahun, dia kemudian mendapat penambahan dua tahun, kemudian satu tahun.
Dia meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas tetap menjaga silaturahmi dan kekeluargaan yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Karier boleh berakhir. Tapi persaudaraan jangan pernah berakhir,” pinta Wahyu menegaskan.