SERAYUNEWS – KPU Banyumas menyiapkan TPS khusus, untuk menjamin hak pilih seluruh masyarakat bisa tersalurkan. Lokasi khusus itu untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih, di TPS sesuai domisili.
TPS lokasi khusus itu di antaranya ada di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran Banyumas. Kemudian di Rutan Kelas IIB Banyumas, Lapas IIA Purwokerto, dan Lapas Narkotika Purwokerto.
“Beberapa waktu lalu kita sudah silaturahmi, koordinasi dengan tempat yang akan ada TPS khusus. Nanti mendekati pelaksanaan, kita akan koordinasi lagi,” kata Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, Kamis (18/07/2024).
KPU Banyumas berupaya menunjukkan komitmennya, dalam memastikan semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan efektif dan efisien. Langkah strategis ini, untuk mempermudah pemilih yang berada di tempat tertentu.
“Kunjungan itu bertujuan memastikan pemilih di lokasi-lokasi tersebut, dapat menggunakan hak pilih dengan lebih mudah dan efisien,” ujar.
Pada lokasi-lokasi khusus itu, KPU mulai melakukan pendataan pemilih. Ini termasuk memastikan semua pemilih yang berhak terdaftar dan mendapatkan surat suara.
Jumlah TPS untuk Pilkada Banyumas 2024, berbeda dengan jumlah saat Pemilu 2024 lalu. Untuk Pilkada November nanti, jumlahnya berkurang hampir separuhnya.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Rendatin, Yasum Surya Mentari menyampaikan, mulai 31 Mei-23 September 2024, KPU melakukan Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih.
Dalam tahapan ini, KPU Banyumas bersama PPK dan PPS, telah selesai melakukan Pemetaan TPS. Jumlah TPS se Kabupaten Banyumas, berjumlah 2.650 TPS.
“Ada 2.646 TPS reguler dan 4 TPS untuk lokasi khusus,” ujarnya.
Secara rinci TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 400, ada sebanyak 97 TPS. Sementara TPS dengan jumlah pemilih di atas 400 berjumlah 2.549 TPS.