Purwokerto, serayunews.com
Sebetulnya, Pemkab Banyumas sudah menyediakan lahan relokasi. Tapi dia memilih bertahan di gubuk 3 x 2,5 meter beralas bambu dan kayu.
“Waktu itu sempat di wisma Arca cukup lama. Terus setelah dari wisma disuruh ngontrak sama pemerintah, katanya mau cari tempat relokasi. Uang untuk kontrak, dari pemerintah,” ujar dia, Minggu (18/9/2022).
Dia menolak relokasi, karena dia tak bersedia tanah di Arcawinangun milik keluarganya ditukar guling dengan tanah atau rumah yang disediakan oleh Pemkab Banyumas di Cilongok.
Undi mengaku, nantinya gubuk yang ia bangun bakal ia tinggali bersama istri. Karena anak satu-satunya Undi, sudah berkeluarga dan tinggal terpisah.
“Saya sudah ngomong sama yang punya (pemilik tanah tempat gubuknya, red), katanya boleh pinjam sementara. Karena kalau yang punya butuh, saya harus pergi dan harus suka rela meninggalkan,” ujarnya.