Purbalingga, serayunews.com
Mensos menyampaikannya pada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), saat menjenguk korban rudapaksa di Purbalingga, Kamis (9/3/2023). Menurut Bupati Tiwi, Mensos memberikan buah tangan berupa mainan kepada korban juga bantuan untuk keluarga yang saat ini mengasuhnya.
“Ibu Risma menugaskan kepada jajarannya untuk melakukan pendampingan secara komprehensif terhadap korban dan memperhatikan tumbuh kembangnya,” katanya.
Baca juga: [insert page=’anak-usia-6-tahun-di-purbalingga-jadi-korban-pelampiasan-nafsu-pacar-ibunya’ display=’link’ inline]
Bupati Tiwi juga segera memberikan respons dengan langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali. “Kita prihatin masih ada pelecehen seksual terhadap perempuan dan anak, kami tengah meggencarkan program Desa Ramah Perempuan dan Anak yang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kelembagaan Desa Ramah Perempuan dan Anak akan menjadi wadah komunikasi bagi seluruh elemen di tingkat desa untuk mendukung program-prrogram pencegahan pelecehan terhadap perempuan dan anak. “Saya sudah menginstruksikan Kadinsos agar seluruh kelurahan dan desa di Purbalingga segera dibentuk,” tuturnya.
Sebelumnya jajaran Polres Purbalingga berhasil membongkar kasus rudapaksa dengan korban anak perempuan berusia 6 tahun. Pelakunya adalah MS (24) yang merupakan kekasih WN (40) yang merupakan ibu kandung korban. Tersangka diamankan polisi pada akhir Februari 2023.
“Terbongkarnya kasus itu berawal dari laporan korban kepada kakak tirinya. Korban mengaku merasakan sakit di salah satu bagian tubuhnya. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh MS,” ujar Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan.