
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Cilacap terus memantapkan arah pembangunan wilayah dengan memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan perkotaan Maos dan Majenang.
Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tersebut digelar secara luring dan daring di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan ruang wilayah berjalan terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan nasional.
Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menegaskan bahwa penataan ruang bukan semata-mata pengaturan zonasi wilayah, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Penataan ruang bukan sekadar peta wilayah, tetapi instrumen pembangunan yang harus memastikan pemerataan dan keberlanjutan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Ammy mengingatkan bahwa Kabupaten Cilacap memiliki posisi sangat strategis sebagai daerah terluas di Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
Keberadaan Kilang Pertamina RU IV dan PLTU Cilacap, menurutnya, menjadi bukti nyata peran vital Cilacap dalam menopang industri dan ketahanan energi nasional.
Selain itu, tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta Gini Ratio sebesar 0,32 pada tahun 2021 menunjukkan bahwa hasil pembangunan mulai dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
“Cilacap memiliki kontribusi vital dalam pasokan energi Jawa–Bali. Ini harus kita dukung dengan penataan ruang yang tepat,” tegasnya.
Dari sisi konektivitas, Pemkab Cilacap juga menaruh harapan besar pada rencana pembangunan Tol Cilacap–Yogyakarta dan Tol Pejagan–Cilacap. Infrastruktur tersebut diyakini akan memperkuat posisi Cilacap sebagai simpul ekonomi di wilayah selatan Pulau Jawa, sekaligus mempercepat arus barang, jasa, dan mobilitas masyarakat antarwilayah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, RDTR Maos dan Majenang menjadi fokus utama pembahasan karena keduanya memiliki peran strategis dalam struktur pelayanan wilayah.
Kecamatan Maos ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan perdagangan jasa. Dari total luas wilayah 1.883,10 hektare, sekitar 61,35 persen dialokasikan untuk tanaman pangan.
“Dominasi lahan pangan ini menunjukkan komitmen kami dalam memperkuat Agropolitan,” kata Ammy.
Sementara itu, Majenang diarahkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dengan fungsi pengembangan kawasan berbasis pertanian. Lebih dari separuh wilayahnya diperuntukkan bagi tanaman pangan, menjadikan Majenang sebagai penopang utama ketahanan pangan di wilayah barat Cilacap.
Menurut Ammy, dominasi pemanfaatan lahan pertanian di kedua kawasan bukanlah keputusan teknis semata, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.
“Melalui penguatan fungsi Maos sebagai kawasan pertanian–jasa dan Majenang sebagai kawasan agropolitan, kami yakin Cilacap dapat menjadi simpul ekonomi nasional di Jawa bagian selatan,” tandasnya.