
SERAYUNEWS – Belakangan ini, ruang publik diramaikan dengan isu pelantikan tim kreatif yang diduga berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Nama-nama figur publik seperti Ayu Aulia dan pengacara Sunan Kalijaga turut terseret dalam pusaran kabar tersebut.
Untuk meluruskan informasi, Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) akhirnya memberikan pernyataan resmi.
Lantas, sebenarnya apa itu Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI)? Berikut adalah ulasan lengkap mengenai profil organisasi dan klarifikasi atas isu yang berkembang.
Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen dan bukan merupakan bagian dari struktur organisasi Kementerian Pertahanan.
Meskipun memiliki nama yang serupa dengan program pemerintah, GBN-MI berdiri sebagai mitra strategis masyarakat untuk mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Ketua Umum GBN-MI, Muhammad Faisal Manaf, menjelaskan bahwa keberadaan organisasi ini bertujuan untuk:
Menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan kesadaran berbangsa.
Memperluas jangkauan program Bela Negara ke berbagai lapisan masyarakat secara inklusif.
Menyosialisasikan pentingnya persatuan dan kesatuan NKRI melalui pendekatan kreatif.
Polemik bermula dari kegiatan pelantikan pengurus GBN-MI yang dilaksanakan pada 19 Desember 2025 di Aula Bela Negara, Gedung Kemhan, Jakarta. Terkait hal ini, GBN-MI menegaskan poin-poin penting berikut:
1. Bukan Pelantikan Struktural Kemhan
Meskipun acara berlangsung di fasilitas milik Kemhan bertepatan dengan Hari Bela Negara ke-77, kegiatan tersebut murni agenda internal organisasi.
Penggunaan fasilitas gedung tidak berarti bahwa pengurus yang dilantik memiliki jabatan struktural atau keterikatan resmi dengan Kementerian Pertahanan.
2. Status Figur Publik (Ayu Aulia & Sunan Kalijaga)
GBN-MI mengonfirmasi bahwa keterlibatan figur publik seperti Ayu Aulia adalah sebagai tim kreatif internal organisasi GBN-MI, bukan tim kreatif kementerian.
Partisipasi mereka bersifat sukarela tanpa imbalan, dengan tujuan menyuarakan pesan bela negara agar lebih mudah diterima generasi muda melalui konten yang komunikatif.
3. Penegasan dari Kementerian Pertahanan
Melalui Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, ditegaskan bahwa kementerian tidak melakukan pengangkatan atau penugasan figur publik sebagai tim kreatif resmi.
Kemhan mendukung keterlibatan masyarakat dalam bela negara, namun tetap dalam kerangka hukum dan kebijakan nasional yang berlaku.
Ketua Bidang Kreatif GBN-MI, Shankar Ramchand, mengungkapkan bahwa di era digital, bela negara tidak bisa lagi hanya dimaknai secara simbolis.
Dibutuhkan instrumen komunikasi publik yang kuat agar pesan nasionalisme bisa menjangkau audiens luas melalui kanal-kanal modern secara konstruktif dan bertanggung jawab.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri simpang siur informasi di media sosial. GBN-MI adalah organisasi masyarakat yang bergerak secara mandiri untuk memupuk rasa cinta tanah air, dan segala bentuk pelantikan yang dilakukan tidak berkaitan dengan birokrasi struktural Kementerian Pertahanan RI.***