Purbalingga, serayunews.com – Hanya karena merasa kecewa, KA (42) warga Karanggedang, Bukateja tega aniaya ibu dan adik kandungnya.Akhirnya, dia diamankan anggota Polsek Bukateja, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono, menyampaikan, ibunya Samiyah (63) dan adik tersangka Irsadul Ngidap (40). Ibunya memproduksi tampir bambu. Hasil produksi itu tidak dijual kepada tersangka. Sehingga tersangka merasa kecewa.
“Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan perbuatan itu akibat kesal terhadap ibunya. Karena hasil produksi tampir anyaman bambu ibunya dijual ke orang lain bukan ke anaknya sendiri,” kata AKP Agus Triyono, Sabtu (25/07/2020).
Diceritakan, penganiayaan dilakukan di depan rumah korban. Saat itu, tersangka datang ke rumah ibunya, sekitar pukul 10.00 wib, pada hari Jumat. Tersangka langsung melempar tampir anyaman bambu ke tubuh ibunya. Kemudian memukul tubuh ibunya dengan sapu lalu mendorongnya hingga terjatuh.
“Adik tersangka yang mengetahui kejadian kemudian berusaha menolong. Namun justru tersangka memukul adiknya pada bagian mulut sebanyak tiga kali,” kata kapolsek.
Akibat pemukulan tersebut, adik tersangka mengalami luka pada mulut mengeluarkan darah. Selain itu, tiga gigi atas tanggal. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukateja.
“Setelah menerima laporan korban, kita tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian kita amankan tersangka di rumahnya,” kata kapolsek.
Jumat malam, polisi mendatang rumah tersangka dan mengamankan. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kita amankan dan kepada kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” kata AKP Agus Triyono. (Amin)