Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto mengatakan, target PAD dari sektor pajak tahun 2020 diturunkan hingga Rp 70 miliar. Kemungkinan sampai dengan akhir tahun ini, sudah mendekati target.
“Laporan terakhir, minggu kemarin pemasukan dari sektor pajak sudah mencapai Rp 206 miliar, jadi kemungkinan sangat tercapai dengan target yang sudah diturunkan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, kenaikan target PAD dari sektor pajak dilakukan demi pemulihan ekonomi di tahun depan. Diharapkan pula, kondisi tahun depan pandemi Covid-19 sudah mereda, sehingga secara perlahan perekonomian mulai tertata.
“Kalau toh nanti kondisinya belum membaik, bisa dilakukan revisi target kembali,” ujarnya.
Sementara itu, penurunan target PAD juga dilakukan pada sektor parkir, dimana awalnya ditarget Rp 3 miliar, kemudian diturunkan menjadi Rp 1 miliar. Saat ini posisi target parkir sudah tercapai. Bahkan sekalipun pandemi, pendapatan parkir melebihi target yaitu pada angka Rp 1,09 miliar.
Pendapatan dari pajak air tanah juga turunkan, dari semula Rp 1,5
miliar, menjadi Rp 1,2 miliar dan teralisasi Rp 1,2 miliar. Kemudian pajak mineral bukan logam, semula Rp 8 miliar, turun menjadi Rp 4,1 miliar, dan teralisasi Rp 5,7 miliar. Pajak BPHTB, semula Rp 63 miliar, diturunkan menjadi Rp 50 miliar, terealisasi Rp 50,36 miliar, dan masih besar potensi pemasukan, karena kebiasaannya pembayaran di akhir tahun.
Sedangkan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB), selama pandemi ini tidak ada perubahan. Sejak awal ditarget Rp 60 miliar, dan di APBD perubahan juga dipasang sama. Realisasinya sudah melebihi, menjadi Rp 60,5 miliar.
“Setelah target diturunkan, banyak sektor yang realisasinya tercapai,” pungkasnya. (Hermiana )