SERAYUNEWS- Pakar Hukum Tata Negara UIN Saizu Purwokerto, M. Wildan Humaidi, tak terima berita mengenai Kotak Kosong di Pilkada Banyumas 2024, dibelokkan untuk kepentingan tertentu.
Dia menyebut, akun Tiktok @banyumasterkini mengunggah tangkapan layar pemberitaan di media serayunews.com, yang menambahkan kalimat baru.
Dalam unggahan itu, ada penambahan ‘PILKADA KAB. BANYUMAS 2024 SANGAT MENARIKKAN? JGN SAMPAI (K)OTAK KOSONG LURD, KKTA HARUS MENJADI PEMILIH YG CERDAS & DEMOKRATIS.’
Tak hanya itu, pada bagian keterangan, pengunggah menukil sejumlah pandangan dalam isi pemberitaan dari Pakar Hukum Tata Negara UIN Saizu Purwokerto tersebut. Namun di akhir postingan, pengunggah menyampaikan ajakan ke masyarakat.
“Pilih yg sudah pasti & ada saja, tolak kotak kosong,” tulisnya.
Hal itu mengundang narasi negatif warganet. Postingan tersebut juga menjadi viral di media sosial, karena telah dapat views ribuan penonton.
“Saya menyayangkan dan sekaligus menyatakan keberatan. Penjelasan saya dan narasi tentang kotak kosong pada Pilkada 2024, jadi terbelokkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan tertentu. Salah satunya akun media sosial tiktok banyumasterkini,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Menurut Wildan, penjelasannya secara utuh menguraikan konsep pemilihan kepala daerah yang konstitusional dan demokratis, sesuai dengan amanat UUD 1945. Namun, ada pihak-pihak yang sengaja memutarbalikkan narasi tersebut untuk tujuan tertentu.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan civitas akademika, Wildan menegaskan dia tidak terlibat dalam politik praktis.
“Karena secara hukum, saya tidak boleh,” ujarnya.
Wildan menegaskan, pembelokan narasi dan framing terhadap penjelasan tersebut bagian dari tindakan pelanggaran hukum. Ini sebagaimana Pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 28 junto Pasal 45A UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Dosen Fakultas Syariah tersebut, jika tidak ada klarifikasi atas unggahan itu oleh oknum yang bersangkutan, dia akan segera melakukan proses hukum.
Pasalnya, pembelokan narasi itu jadi menggiring warganet memberi komentar negatif kepadanya dan UIN Saizu Purwokerto.
Selain bentuk pelanggaran hukum, pembelokan narasi dan framing tersebut telah menciderai prinsip demokrasi. “Pelaksanaan Pilkada 2024 harus berjalan sesuai prinsip demokrasi,” kata dia.
Demokrasi berintegritas harus menjamin bahwa setiap informasi yang disampaikan, harus dipastikan kebenarannya, serta bukan berita bohong. Hal ini agar masyarakat dapat mendapatkan informasi secara benar, sebagai dasar sikap politik masyarakat.
Hal ini sesuai dengan pilihan dan hati nurani masing- masing masyarakat sebagai pemilih. Wildan berharap, masyarakat mendapatkan informasi yang tepat. Sehingga dapat membuat keputusan politik, berdasarkan pilihan dan hati nurani mereka masing-masing.