SERAYUNEWS– Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga. Langkah itu dalam rangka memberikan pendampingan hukum, dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Tiwi menyebut, pendampingan hukum Kejari juga bermanfaat dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyimpangan.
Selain itu juga berguna dalam pengamanan dan penyelamatan aset-aset daerah, termasuk pemulihan kerugian negara.
“Intinya upaya untuk meminimalisir penyimpangan. Jadinya pengawasannya maksimal,” katanya di Operational Room (OR) Graha Adi Guna Pendapa Dipokusumo Pemkab Purbalingga, Rabu (17/7/2024).
Kerjasama ini merupakan perpanjangan kali ketiga Pemkab Purbalingga bersama Kejari Purbalingga.
Itu mencakup pendampingan dan pelayanan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Konsultasi Hukum. Kemudian Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kegiatannya dengan pendampingan Kejari Purbalingga. Jadi semakin yakin (firm) dalam mengambil keputusan. Tidak ragu lagi, karena sudah ada pertimbangan hukum dan konsultasi hukum,” kata Bupati Tiwi.
Bupati menekankan, dari kerjasama yang telah terjalin tak hanya merasakan banyak manfaat. Namun juga pemkab terbantu terkait pencegahan dan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata. Selain itu, tata usaha negara di dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di Purbalingga.
“Sinergitas yang sudah sangat baik ini, kalau bisa kita tingkatkan agar banyak kemanfaatan. Baik itu oleh jajaran pemerintah daerah, maupun Kejari Purbalingga,” kata dia.
Kajari Purbalingga, Agus Khairudin mengajak penyelenggara pemerintahan untuk tidak segan menggandeng Kejari Purbalingga. Saat ini, pihaknya sudah sangat open (terbuka) terhadap permintaan pendampingan, konsultasi ataupun bantuan hukum.
“Kalau ada kepala yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum yang legal, kami siap untuk memberikan pelayanan bantuan hukum,” ujar dia.
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke -64.
Dalam kesempatan yang sama juga penyerahan penghargaan kepada Kejari Purbalingga, sebagai institusi dan mitra kerja Pemkab Purbalingga.