Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kapolsek Tambak AKP Sitowati mengatakan, penemuan brangkas tersebut bermula, sekitar pukul 07.00 WIB. Warga mendapati informasi adanya brangkas di pekarangan kosong itu. Dari penemuan tersebut mereka kemudian melaporkannya ke perangkat desa hingga akhirnya diteruskan ke Polsek Tambak.
“Dari informasi saksi-saksi kejadian, mobil warna hitam merek Avanza berhenti di sekitar pekarangan itu,” ujarnya kepada serayunews.com, Rabu (10/3).
Setelah dilakukan pemeriksaan, berangkas warna abu-abu tersebut memiliki panjang 59 cm dan lebar 59 cm dalam posisi terbuka. Dimana berangkas tersebut hanya berisi sejumlah dokumen, nota bertuliskan CV Global yang beralamat Jalan Dr Angka No 1 Purwokerto.
“Setelah kami melakukan koordinasi, ternyata berangkas tersebut benar barang bukti kasus pencurian di konter handphone wilayah Banjarnegara. Sekarang sudah dibawa oleh mereka (Polres Banjarnegara, red). TKP-nya memang di sana,” kata dia.