Cilacap, serayunews.com
Dua warga binaan tindak pidana terorisme Lapas Karanganyar, mengucapkan sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI. Mereka berikrar di hadapan saksi dan di bawah naungan Alquran. Mereka yang mengucapkan ikrar itu adalah napi berinisial A dan S di Aula Lapas Karanganyar, Selasa (16/8/2022).
Hadir dalam kegiatan itu adalah Densus 88 AT, BNPT, Kapten Pasi Intel Taryun dari Kodim 0703/Cilacap, AKP Gatot Sumbono Dari Polres Cilacap. Hadir juga Kapolsek Nusakambangan, PK Bapas, dan rohaniawan dari Kemenag Cilacap beserta jajaran pejabat stuktural. Ada juga petugas Lapas Karanganyar yang mengikuti upacara ikrar kesetiaan NKRI yang berjalan khikmad tersebut.
Plt. Kalapas Karanganyar, Riko Purnama Candra mengatakan, ikrar tersebut merupakan upaya pembinaan oleh Lapas dan stakeholder eksternal. Baik BNPT dan Densus yang telah melaksanakan program deradikalisasi.
“Sebagaimana amanat undang-undang, pemasyarakan merupakan sebuah sub unit peradilan hukum yang berwenang untuk melakukan pembinaan bagi narapidana. Agar mengalami perubahan perilaku, menyadari kesalahan dan memperbaiki diri, sehingga dapat kembali ke masyarakat,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (17/8/2022).
Ia menjelaskan, ada tahapan setelah mengucapkan pernyataan sebagai sumpah ikrar kesetiaan NKRI. Yakni selanjutnya, dengan penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila dan menggaungkan ‘NKRI Harga Mati’. Kemudian berakhir dengan penciuman Bendera Merah Putih oleh kedua warga binaan kasus terorisme tersebut.
“Mengucapkan sumpah ikrar kesetiaan NKRI ini, merupakan awal dari sebuah perjalanan. Harapannya untuk dapat lebih banyak belajar dan menerima berbagai hal yang dapat menjadi bekal sebagai warga negara yang baik ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, upacara ini juga menjadi motivasi dalam menjalankan tugas sesuai dengan tujuan dari pemasyarakatan. Ikrar ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang pengukurannya tidak hanya dari segi penilaian assesment, tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan.