SERAYUNEWS– Program Polda Jawa Tengah Zero Knalpot Brong terus digencarkan di seluruh wilayah. Ribuan knalpot brong hasil operasi penindakan, kemudian diamankan di Mapolres, ada juga yang dihancurkan.
Namun, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati memiliki cara unik dengan knalpot brong hasil razia mereka. Ribuan knalpot brong hasil dari operasi penindakan Satlantas Polresta Pati dalam empat bulan terakhir disulap dan dirangkai menjadi hal unik.
Ribuan knalpot brong itu dibentuk sedemikian rupa menjadi monumen berbentuk ikan bandeng. Monumen itu yang kemudian mereka pasang di Bundaran Air Mancur sebelah barat Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri mengungkapkan hal itu. Menurutnya, monumen bandeng berukuran itu panjang 11,5 meter dan tinggi 2 meter. Monumen ini terbuat dari 4.031 knalpot brong.
Dia mengakui, ide membuat monumen bandeng ini muncul, karena bandeng merupakan salah satu produk unggulan khas Pati. “Terbuat dari 4.031 knalpot brong yang kami dapatkan dalam operasi empat bulan terakhir,” ujar Kompol Asfauri dikutip Minggu (14/1/2024).
Untuk pembuatan monumen bandeng ini membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Monumen ini dikerjakan oleh pengrajin di Rendole Kabupaten Pati. Melalui keberadaan monumen diharapkan mampu mengedukasi pada pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong.
“Hal ini dalam rangka menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Tugu atau monumen ini jadi pengingat bagi pengguna jalan yang melintas di area Alun-alun, jantung kota Pati,” terangnya.
Asfauri juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pati sangat merespons positif terhadap kreativitas Satlantas Polresta Pati ini. Bahkan, penentuan lokasi ini juga dilakukan lewat koordinasi bersama Penjabat (Pj) Bupati Pati dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Setelah ini, pihaknya tetap akan menggencarkan razia knalpot brong. Namun pihaknya tetap mengutamakan kegiatan preventif dan edukatif, baik kepada pengendara sepeda motor, produsen, maupun bengkel-bengkel penjualan aksesoris sepeda motor.
Dia menegaskan, terdapat satgas khusus yang Polresta Pati bentuk untuk penanganan knalpot brong ini. Apabila ditemukan di jalan, tentunya akan dilakukan tindakan tilang dan disita .
Warga Kutoharjo, Kabupaten Pati, Nur Ajay, menilai monumen ini unik dan menarik. “Ini ide kreatif sebagai bukti bahwa polisi di Pati serius memberantas knalpot brong,” ucap dia.
Dia mengaku selama ini merasa terganggu dengan para pengguna knalpot brong yang berseliweran di jalanan. Menurut dia, suara knalpot brong bising, mengganggu ketenangan.
“Masyarakat kan butuh ketenangan. Kasihan mereka yang punya anak kecil atau lansia. Karena itu saya setuju kalau dibuat monumen ini. Bisa jadi spot foto baru yang estetik,” tandasnya.