SERAYUNEWS – Sepeda motor hasil konversi karya putra Purbalingga, tengah menjalani uji laik jalan di Balai Besar Uji Kendaraan Kemenhub. Nantinya jika dinyatakan lolos, maka impian memiliki bengkel resmi yang terverifikasi bisa terealisasi.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin. Saat ini kata dia, Purbalingga belum memiliki bengkel resmi tersertifikasi Kementerian Perhubungan RI. Sebab, ada banyak syarat teknis dan administrasi yang harus terpenuhi.
“Salah satu syaratnya, bukti kemampuan hasil konversi yang lulus uji laik jalan. Nah, saat ini ada 5 kendaraan hasil konversi oleh IKM dan di lakukan uji laik jalan di Balai Besar Uji Kendaraan Kemenhub. Semoga hasilnya sesuai harapan,” katanya, Rabu (23/08/2023).
Baca juga: Mengintip Hasil Konversi Motor Listrik Purbalingga yang Segera Jalani Uji Kelayakan di Bekasi
Keberadaan bengkel resmi terverifikasi itu, memiliki banyak keuntungan. Harapannya dengan lisensi, maka proses dan produk konversi akan mampu memenuhi standarisasi yang di tentukan.
“Kalau sekarang sudah ada bengkel yang bisa melakukan konversi secara teknis,” ujarnya.
Ada beberapa bengkel yang sudah beraktifitas konversi, 1 dari swasta murni, 1 dari IKM. Beberapa dari SMK seperti SMKN Kaligondang, SMK Widya Manggala, SMK YPT 2, dan beberapa SMK lain yang sudah mulai konversi.
“Harapan selanjutnya IKM dan SMK di Purbalingga, akan mampu menjadi salah satu bengkel konversi bersertifikat di Jawa Tengah. Secara nasional, baru ada sekitar 21 bengkel konversi yang tersertifikasi,” kata Johan.
Bentuk komitmen Pemkab terhadap rencana program itu, antara lain di wujudkan dalam bentuk pelatihan peningkatan kapasitas Industri Kecil Menengah (IKM) awal tahun 2023 lalu sebagai bengkel konversi.