Motornya Sering digadaikan, Warga Majenang Aniaya Adik Ipar Hingga Tewas

CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Kesal dengan kelakuan bengal, seorang warga Desa Ujungbarang Kecamatan Majenang nekad menghabisi nyawa adik iparnya sendiri. Akibat perbuatannya, pelaku berinisial AP (75) meringkuk di sel tahanan.

Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Sik melalui Kapolsek Majenang AKP Fuad Hermanto menjelaskan, tersangka AP (75) menganiayaa korban Eka Suprapto (39) pada Rabu (19/4/2017) malam. Emosi tersangka diduga dipicu karena kelakuan korban yang dinilai menjengkelkan. Menurut pengakuan tersangka, korban sering meminjam motor pelaku hingga motor tersebut digadaikan. Sementara uang hasil menggadaikan motor tersebut, digunakan korban untuk membeli minuman keras.

“Dari keterangan tersangka, kelakukan tersebut sudh berulang kali sehingga memicu emosi. Puncaknya pada saat tengah malam saat korban tidur di rumah orang tuanya yang juga mertua pelaku. Pelaku akhirnya nekad menganiya korban,” ungkapnya.

Saat itu, kata dia, pelaku mendatangi dan melakukan pemukulan berkali kali ke muka, hingga terjatuh, kaki korban di injak hingga patah, tangan dan kaki di ikat dan seret ke kamar mandi. Saat itu, korban sendiri diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga kesadarannya menurun. Pagi harinya, korban di bawa ke RSUD Majenang kemudian dirujuk ke RS Margono. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RS Margono Purwokerto.

“Mapolsek Majenang yang mendapat laporan, segera menangkap pelaku yang berada di Dusun Ujungbarang Desa Ujung barang Kecamatan Majenang,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, kasus tersebut sudah di proses sesuai dengan prosedur. Terhadap tersangka di kenakan pasal berlapis.

“Sebaiknya persoalan itu bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargan dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini