SERAYUNEWS – Cara bayar BPJS Kesehatan via LinkAja. Bagi peserta aktif BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan.
Saat ini sudah ada berbagai metode untuk membayar tagihan atau iuran setiap bulannya. Jika tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, status kepesertaan akan dinonaktifkan.
Dengan begitu tidak bisa menggunakan layanan kesehatan mulai dari faskes tingkat pertama maupun rumah sakit. Pengguna dompet digital LinkAja bisa bayar dengan mudah dan cepat.
LinkAja menawarkan berbagai kemudahan bagi pengguna untuk bertransaksi nontunai. Pembayaran tagihan setiap bulan bisa dilakukan sebelum batas waktunya.
Salah satunya urusan membayar iuran BPJS Kesehatan maksimal tanggal 10 setiap bulannya. Perlu diingat besaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya sebesar Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.
Lantas bagaimana caranya? Bagi peserta mandiri perlu mengetahui cara pembayarannya berikut ini.
Ikuti langkah-langkah membayar BPJS Kesehatan melalui LinkAja berikut ini:
Demikian panduan cara bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya melalui LinkAja. Pastikan saldo LinkAja cukup untuk transaksi tersebut.
***