SERAYUNEWS – Masyarakat yang merupakan peserta layanan BPJS Kesehatan wajib membayar iuran rutin setiap bulannya. Simak cara daftar autodebet BPJS Kesehatan yang mudah di sini.
Peserta BPJS Kesehatan bukan penerima upah (BPU) membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Untuk menghindari keterlambatan bayar iuran, bisa pakai metode pembayaran autodebet.
Ada beberapa pilihan metode pembayaran yang bisa ditentukan sendiri oleh masyarakat. Salah satunya sistem autodebet dari bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bank Central Asia (BCA) menjadi salah satu bank yang menyediakan layanan pembayaran iuran tersebut. Peserta dapat bayar dengan sistem transfer maupun autodebet.
Dengan mengaktifkan fitur autodebet maka secara otomatis membayar iuran yang dipotong dari saldo rekening.
Pembayaran tersebut otomatis dilakukan setiap bulannya dan menghindari keterlambatan bayar iuran.
Peserta perlu mendaftar pembayaran dengan sistem autodebet. Pada artikel ini tersedia panduan cara melakukan pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan.
Melansir laman resmi Bank BCA berikut ini cara mendaftar autodebet BPJS Kesehatan:
Demikian penjelasan tata cara daftar pembayaran dengan sistem autodebet BPJS Kesehatan.
***