Cilacap, Serayunews.com
Acara yang digelar secara virtual ini diikuti Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Sekretaris Farid Ma’ruf, Asisten Sekda, serta beberapa kepala OPD, lembaga/instansi pusat dan vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan dunia usaha, stakeholder, dan undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf dalam paparannya menjelaskan, prediksi pendapatan dalam RKPD 2022 sebesar Rp 2,851 triliun. Rinciannya berasal dari PAD Rp 723,22 miliar, pendapatan transfer Rp 1,944 triliun, dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 184,41 miliar.
Namun dengan belanja mencapai Rp 4,623 triliun, terdapat defisit anggaran Rp 1,797 triliun. Adapun belanja sebesar itu terdiri dari belanja operasi Rp 2,856 triliun, belanja modal Rp 1,187 triliun, belanja tidak terduga Rp 40 juta, dan belanja transfer Rp 539 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 25,65 miliar. Ini belum termasuk DAK dan Bankeu.
“Sehingga kalau di APBD 2021 defisit kita Rp 348 miliar, kalau di rancangan RKPD 2022 Rp 1,7 triliun. Untuk menuju ke APBD, kalau defisitnya menyesuaikan tahun lalu kita harus merasionalisasi lagi Rp 1,4 triliun”, kata Sekda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menyampaikan enam pokok prioritas pembangunan. Yakni peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan perekonomian berbasis potensi lokal dan ketahanan pangan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas SDM.
Kemudian percepatan pengurangan kemiskinan, pengangguran, PMKS, dan pemberdayaan keluarga, peningkatan kamtibmas, dan perlindungan masyarakat dari gangguan sosial dan kebencanaan, serta pemantapan tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah.
“Kami berharap dengan Musrenbang ini, arah pembangunan Kabupaten Cilacap lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Taufik.
Dalam acara ini disampaikan pula arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 oleh Bappeda Provinsi Jateng. Disampaikan pula kebijakan pendanaan pembangunan infrastruktur wilayah Jawa Tengah Bagian Selatan dan Pelaksanaan Pepres Nomor 79 Tahun 2019 dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cilacap oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas.
Agenda tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2022 oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap dan perwakilan peserta.