
SERAYUNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Prianggodo, menekankan pentingnya semangat kolektif atau gotong royong dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banyumas Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Si Panji, Senin (16/3/2026).
Menurut Agus, Musrenbang merupakan wadah strategis untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi masyarakat agar program pembangunan yang dirancang mampu menjawab persoalan nyata sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.
“Musrenbang harus tetap mengusung semangat gotong royong. Dengan semangat itu kita mampu menjawab berbagai permasalahan dan menunjukkan kemajuan yang nyata sehingga masyarakat Kabupaten Banyumas benar-benar dapat menikmati hasil pembangunan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Nova itu menjelaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi konstitusional melalui penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Data tersebut dihimpun langsung dari aspirasi masyarakat saat anggota dewan melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).
“Kami para wakil rakyat turun langsung ke masyarakat, mendengarkan, mencatat, dan menyerap aspirasi secara konsisten. Pokok-pokok pikiran DPRD inilah yang kemudian menjadi salah satu bahan penting dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Meski Kabupaten Banyumas memiliki berbagai capaian pembangunan, Agus mengakui masih terdapat tantangan besar yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait angka kemiskinan.
“Kita patut bangga Banyumas memiliki banyak prestasi. Namun di sisi lain, angka kemiskinan masih cukup tinggi. Ini harus menjadi perhatian bersama dan perlu dievaluasi secara serius dalam perencanaan pembangunan,” katanya.
Selain persoalan kemiskinan, DPRD Banyumas juga menyoroti sektor infrastruktur seperti pemeliharaan jalan, jembatan, dan irigasi yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Di samping itu, sejumlah isu sosial juga menjadi perhatian, mulai dari tingginya angka pengangguran, kasus anak putus sekolah, hingga persoalan kesehatan seperti kematian ibu dan anak.
“Persoalan-persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius dan perencanaan yang lebih rinci agar dapat ditangani secara sistematis,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Didi Rudian, memberikan catatan penting terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM) di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Ia menekankan bahwa penempatan aparatur harus dilakukan secara profesional dengan prinsip the right man on the right place agar organisasi pemerintahan dapat berjalan efektif.
“Penempatan SDM harus benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan kemampuan. Dengan prinsip right man on the right place, organisasi pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan profesional,” ujarnya.
Didi berharap hasil Musrenbang RKPD 2027 tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Banyumas.