Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menerbitkan peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022, tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024, pada tanggal 9 Juni 2024. Berdasarkan peraturan tersebut tanggal 14 Juni 2022 adalah mulainya tahapan Pemilu 2024.
Purbalingga, serayunews.com
Peluncuran Pemilu 2024 berlangsung secara serentak se Indonesia, Rabu (14/06/2022). KPU Purbalingga, mengikuti secara daring di Aula KPU Purbalingga. Hadir dalam acara perwakilan partai politik, dan forkompinda.
“Sekaligus sebagai ajang sosialisasi tahapan pemilu 2024,” kata Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, Rabu malam.
Melalui peluncuran tersebut, irama politik 2024 sudah mulai mengalun. Harapannya, sampai pada hari pelaksanaan nanti, semua akan berjalan lancar dan damai. Parpol hendaknya menyiapkan tahapan verifikasi parpol dengan baik. Sehingga, pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik.
“Ke depan kami juga akan sering mengundang parpol untuk koordinasi maupun bimbingan teknis,” katanya.
Eko menyampaikan, bahwa kesuksesan Pemilu bukan semata karena KPU. Namun hal itu bisa terwujud dari sinergitas dan kerjasama yang baik, seluruh elemen masyarakat.
“Penetapan daerah pemilihan pada Februari 2023,” ujarnya.
Dalam sambutan secara daring, Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asyary, menyampaikan, dalam UUD 1945, bahwa asas Pemilu langsung umum, bebas, rahasia. Pemilu adalah ajang konflik untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan. Karenanya KPU sebagai manajer konflik, harus sabar dan jangan sampai menjadi pemicu konflik.