SERAYUNEWS– Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan derajat pendidikan di Kabupaten Purbalingga. Komitmen ini telah diwujudkan salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pendidikan harus di-support oleh tenaga pendidik, kalau tenaga pendidiknya masih banyak yang honorer bagaimana mereka akan all out untuk bisa membantu mencerdaskan generasi muda bangsa. Oleh karena itu, 2022 Pemkab Purbalingga melakukan rekrutmen PPPK hanya untuk formasi tenaga pendidikan sebanyak 1.640 formasi untuk guru tingkat SD dan SMP,” kata Bupati Tiwi saat Silaturahmi Akbar Keluarga Besar ASN PPPK Guru se Kabupaten Purbalingga di Sasana Krida Perwira GOR Indoor, Kamis (2/5/2024).
Komitmen pemda memperjuangkan nasib ASN PPPK juga nampak dari keseriusan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Purbalingga sebesar Rp120 miliar setiap tahunnya untuk membiayai atau menggaji ribuan ASN PPPK Guru yang telah diangkat.
“Perjuangan pemda tidak kurang-kurang, dalam setahun kita mengalokasikan Rp120 miliar guna mencukupi hak-hak ASN PPPK. Dampaknya, mau tidak mau banyak anggaran program lain yang tercoret atau terpotong.
Sejumlah anggaran program yang terdampak, kata Bupati, di antaranya anggaran peningkatan jalan, anggaran untuk operasional dan honor lainnya. Meski demikian, Bupati Tiwi menegaskan hal ini merupakan komitmen atau political will dari pemimpin daerah guna meningkatkan derajat dan kualitas pendidikan.
“Untuk itu saya meminta kepada 1.825 ASN PPPK Guru se Kabupaten Purbalingga untuk menunjukkan performa kinerja terbaik dalam membantu pemerintah meningkatkan derajat pendidikan di Purbalingga. Tunjukan dedikasi dan loyalitas Anda karena kita satu keluarga besar,” ujar Bupati.
Acara Silaturahmi Akbar Keluarga Besar 1.825 ASN PPPK Guru formasi tahun 2021 dan 2022 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sudono, Ketua DPRD Bambang Irawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tri Gunawan Setyadi.