SERAYUNEWS – Menindaklanjuti masukan masyarakat perihal implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.
Kabar ini sekaligus menjadi angin segar bagi mahasiswa baru (maba) di seluruh PTN. Sebab, kenaikan UKT tidak jadi berlaku pada tahun ini, akan tetapi baru bakal diterapkan pada tahun ajaran mendatang.
Namun, bagaimana nasib maba Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang telah menjalani registrasi fisik? Berikut tim serayunews.com sajikan ulasan selengkapnya di artikel berikut ini.
Sebelumnya, kata Nadiem menjelaskan bahwa sejumlah miskonsepsi terjadi di tengah masyarakat. Sejatinya, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat.
Tak hanya itu, ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar termasuk Unsoed.
Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7 persen mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.
Registrasi Fisik
Seperti kita ketahui, Juru Bicara UNSOED, Dr Mite Setiansah dalam konferensi pers, Jumat (17/5/2024) mengungkapkan bahwa maba SNBP 2024 yang telah melakukan registrasi sebesar 96,3 persen.
Sedangkan, yang sudah melakukan pembayaran sebanyak 2.226 orang atau 90,34 persen. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu
Selanjutnya, sebanyak 2.370 calon mahasiswa baru Unsoed yang diterima melalui jalur SNBP 2024 sudah melakukan registrasi/verifikasi fisik dan berkas. Verifikasi ini berlangsung di Gedung Registrasi Unsoed pada tanggal 21-22 Mei 2024.
Lebih lanjut, Mite menuturkan, rata-rata UKT calon mahasiswa baru tahun 2024 adalah Rp 4,5 juta. Tidak terlalu jauh dari rata-rata besaran UKT tahun lalu yaitu Rp 3,8 juta.
Apabila mengacu pada angka tersebut, tentu ada kenaikan UKT yang terjadi sebesar 18 persen. Hal itu, pastinya belum sesuai dengan pembatalan kenaikan UKT oleh Mendikbudristsk.
Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi secara rinci dari pihak Unsoed. Pihak Unsoed masih menunggu petunjuk teknis terkait pembatalan kenaikan UKT tersebut. Pembayaran uang kuliah para maba masih menggunakan Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 9 tahun 2024 yang sudah disesuaikan.
Meskipun masih terbilang terjangkau dengan dibuktikannya mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online ada di level 3 sebanyak 1.028 mahasiswa (62,15%), akan tetapi belum ada kebijakan baru terkait pembatalan kenaikan UKT dari pemerintah.
Menarik menanti, apakah ada perubahan beleid terbaru dari Unsoed terkait maba SNBP 2024 yang sudah telanjur registrasi sesuai kenaikan UKT atau tidak.