Ilustrasi berita tenaga kesehatan di Mojoagung. (Pixabay.com)
SERAYUNEWS – Pada Jumat, 23 Mei 2025, dua tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, melakukan siaran langsung melalui platform TikTok saat menjalankan tindakan medis pascaoperasi caesar.
Dalam video yang beredar, salah satu perawat pria menyapa penonton dan menyebutkan bahwa mereka sedang menjalani prosedur medis tersebut.
Sementara itu, rekannya terlihat sedang menjahit luka pasien pascaoperasi. Meskipun identitas pasien tidak terlihat dalam video, tindakan ini dianggap tidak pantas dan mencoreng profesionalisme tenaga kesehatan.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @inijawatimur dan dengan cepat menjadi viral, memicu kemarahan publik dan kritik tajam terhadap perilaku kedua nakes tersebut.
Banyak warganet menilai tindakan mereka sebagai pelanggaran serius terhadap etika profesi dan privasi pasien.
Tindakan Tegas
Menanggapi insiden tersebut, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari, menyatakan bahwa kedua perawat yang terlibat, berinisial K dan R, telah diberhentikan secara tidak hormat pada Selasa, 27 Mei 2025.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses klarifikasi internal dan pembinaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Dokter Dwi Rizki menegaskan bahwa tindakan kedua nakes tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika profesi dan aturan internal rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, juga mengonfirmasi bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran etika medis.
Dinkes telah memberikan teguran resmi kepada pihak rumah sakit dan melakukan pembinaan terhadap kedua perawat yang terlibat.
Dokter Hexawan menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan, terutama dalam era digital saat ini.
Respons Organisasi Profesi dan Imbauan Etika Digital
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Jombang turut menanggapi insiden ini. Ketua PPNI Jombang, Masrullah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa kedua perawat tersebut melanggar etika dan disiplin profesi.
PPNI berencana untuk memanggil kedua perawat tersebut guna memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan akan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme, terutama dalam penggunaan media sosial.
Penggunaan platform digital harus dilakukan dengan bijak, mengingat dampaknya terhadap privasi pasien dan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.
Rumah sakit dan organisasi profesi diharapkan untuk memperkuat regulasi internal dan memberikan edukasi kepada tenaga medis mengenai etika digital dan batasan dalam berbagi informasi di media sosial.
Insiden ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan dalam era digital, di mana batas antara kehidupan profesional dan pribadi semakin kabur.
Penting bagi institusi kesehatan dan organisasi profesi untuk terus mengedukasi dan mengingatkan tenaga medis akan tanggung jawab mereka dalam menjaga etika, privasi, dan kepercayaan pasien, serta dampak dari tindakan mereka di ruang publik digital.