Napi Nusakambangan Kasus Narkoba Meninggal di RSUD Cilacap

CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Narapidana kasus narkotika yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan, Wong Ng Jit meninggal. Napi yang baru menjalani setengah masa hukuman dari vonis 12 tahun penjara itu, menderita sakit komplikasi paru paru.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsubsektor Nusakambangan Ipda Siswanto SH menjelaskan, awalnya anggota Polsubsektor Nusakambangan melakukan penjagaan seorang napi lapas Pasir Putih Nusakambangan yang dirawat di RSUD Cilacap. Pada Kamis (23/3/2017) sekitar jam 11.00 WIB napi wong Ng Jit dipindah ke ruangan ICU dengan dibantu alat Ventilator alat bantu pernapasan dikarenakan gagal nafas. Namun pada Rabu (29/3 /2017) sekitar pukul 00.30 WIB, kondisi napi wong Ng Jit semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga.

“Menurut keterangan dokter, napi tersebut menderita penyakit paru paru yang sudah kronis,” ungkapnya.

Menurut rencana, kata dia, jenazah Wong Ng Jit akan dikremasi di Kaliori Banyumas untuk kemudian dibawa oleh pihak keluarga kembali ke daerah asalnya di Jakarta. Rumah korban beralamat di Kavling Polri Blok. A.4 No.133A Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Kabupaten Petamburan Jakarta Barat.(adi)

Berita Terkait

Berita Terkini